A. Pengertian Ekspor dan Impor
Seiring dengan perkembangan zaman dan jumlah penduduk yang besar, maka semakin komplekslah kebutuhan manusia. Hal yang kemudian menjadi masalah adalah sarana pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas sedangkan tingkat kebutuhan manusia tidak terbatas.Bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan manusia yang sangat beragam sementara alat pemuas kebutuhannya belum tentu tersedia? Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah mencari/ membeli alat pemuas kebutuhan itu dari pihak lain bahkan negara lain. Hal inilah yang kemudian mendorong terjadinya perdagangan antarnegara. Adapun faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1. Perbedaan letak geografis, keadaan geologis, topografis, dan iklim pada negara di dunia.
2. Perbedaan kekayaan alam yang dimiliki.
3. Perbedaan kualitas penduduk ditinjau dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.
4. Berkembangnya sistem komunikasi dan sarana transportasi.
Perdagangan antarnegara ada dua bentuk utama, yaitu kegiatan ekspor dan impor.
Perhatikan uraian berikut untuk lebih memahami mengenai kegiatan ekspor dan impor.
1. Ekspor
Kegiatan ekspor adalah kegiatan pengiriman barang dan jasa dari wilayah Indonesiake wilayah negara lain. Dalam kegiatan ekspor terdapat pihak-pihak yang berperan antara
lain sebagai berikut.
a. Produsen eksportir
Produsen eksportir adalah perusahaan yang memproduksi barang-barang
untuk diekspor. Produsen eksportir tidak menggunakan jasa perantara yaitu
pedagang ekspor. Perusahaan yang bisa berperan sebagai produsen eksportir
biasanya merupakan perusahaan besar dan berskala internasional. Perusahaan ini
umumnya sudah memiliki pasaran di luar negeri.
b. Pedagang ekspor
Pedagang ekspor adalah badan usaha yang diberi izin pemerintah untuk
melakukan kegiatan ekspor. Pedagang ekspor tidak memproduksi sendiri barang
yang diekspornya, melainkan menjual hasil produksi orang lain. Pedagang ekspor
harus memiliki izin pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir dan
disertai dengan kartu Angka Pengenal Ekspor (APE). Dengan surat tersebut,
pedagang ekspor diperbolehkan untuk melaksanakan ekspor komoditas sesuai
yang tercantum dalam surat tersebut.
c. Wisma dagang
Wisma dagang adalah suatu perusahaan ekspor yang besar dan dapat
mengekspor berbagai komoditas. Perusahaan ini mempunyai jaringan pemasaran
di seluruh dunia. Wisma dagang bisa bermula dari eksportir yang hanya
mengekspor satu komoditas. Seiring perkembangan usahanya, eksportir mampu
mengekspor berbagai komoditas.
Adapun yang menjadi komoditas ekspor dari Indonesia dapat dibedakan menjadi
berikut ini.
a. Minyak dan gas
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi. Ekspor
minyak Indonesia ditujukan terutama ke negara Cina, Jepang, Korea Selatan,
Australia, dan Amerika Serikat. Sementara itu gas alam diekspor dalam bentuk
Liquefied Natural Gas (LNG) ke negara Jepang dan Korea Selatan
b. Nonmigas
Komoditas ekspor Indonesia yang berupa nonmigas ditujukan kepada negara
Jepang dan Amerika Serikat. Adapun komoditas nonmigas antara lain:
1) minyak dan lemak nabati dan hewani,
2) mesin dan alat-alat elektronik,
3) bijih, kerak, dan abu logam,
4) karet dan barang-barang karet,
5) barang-barang tekstil.
2. Impor
Impor adalah kegiatan memasukkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.Impor dilakukan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang masih belum tercukupi dari
hasil produksi dalam negeri. Adapun pihak yang berperan penting dalam kegiatan impor
antara lain sebagai berikut.
a. Importir umum
Importir umum merupakan pihak yang memperoleh izin untuk mengimpor barang
dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali di pasar dalam negeri. Misalnya, pasar
swalayan mengimpor buah-buahan untuk dijual kembali.
b. Importir terbatas
Importir terbatas merupakan pihak yang memperoleh izin perdagangan umum untuk
mengimpor barang-barang tertentu sebagaimana yang telah diarahkan oleh pemerintah.
c. Importir produsen
Importir produsen adalah produsen yang memiliki izin dari pemerintah untuk
mengimpor barang yang dibutuhkan dalam proses produksinya. Jadi importir produsen
ini tidak mengimpor untuk dijual lagi melainkan untuk diolah lagi.
Adapun komoditas impor Indonesia antara lain.
a. mesin dan pesawat mekanik,
b. mesin dan alat elektronik,
c. besi dan baja,
d. bahan kimia organik,
e. plastik dan barang-barang dari plastik,
f. pesawat udara,
g. kendaraan selain jalur kereta api.
B. Manfaat Ekspor dan Impor
Kegiatan perdagangan melalui ekspor dan impor sangat bermanfaat bagi bangsa. Selain untuk pemenuhan kebutuhan, juga meningkatkan persahabatan antarnegara.1. Memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa.
2. Memperoleh barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.
3. Mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri.
4. Memperluas lapangan kerja.
5. Menjadi sumber pendapat bagi negara.
6. Menambah jumlah barang dan kualitas barang.
7. Meningkatkan devisa negara
8. Meningkatkan perluasan pasar.
LATIHAN
0 comments:
Post a Comment